Harus Bekerja Profesional, Jangan Intervensi KPU di Pilkada Serentak 2024

05-06-2024 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus saat Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi II DPR RI dalam rangka meninjau persiapan pelaksanaan Pilkada serentak di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/6/2024). Foto: Ridwan/vel

PARLEMENTARIA, Makassar – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta KPU di seluruh tingkatan daerah agar bekerja professional dan berintegritas dalam mempersiapkan tahapan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 Nomber 2024 mendatang. Karena itu, ia menegaskan jangan ada pihak yang mencoba mengintervensi KPU dalam rangka menyelenggarakan Pilkada yang Jujur dan Adil (Jurdil) dan Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia (Luber). 

 

“Tentu kita berharap KPU mempersiapkan langkah-langkah agar pelaksanaan Pemilu Kada ini betul-betul sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta, pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan UU (agar) bagaimana Pemilu itu dilaksanakan jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia. (Juga) KPU tidak diintervensi dari pihak manapun, bekerja secara profesional berintegritas,” jelas Guspardi kepada Parlementaria di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi II DPR RI dalam rangka meninjau persiapan pelaksanaan Pilkada serentak di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/6/2024).

 

Di sisi lain, ia pun berharap adanya sinergi antara KPUD dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk bertukar informasi data kependudukan, khususnya data pemilih, yang berasal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapi) setempat. Ia menegaskan, jangan sampai terjadi lagi warga yang sudah meninggal namun masih tercatat dalam data pemilih (voter).

 

“Hari ini mereka bisa menjadi pemilih, besok bisa (jadi) berstatus sebagai orang yang tidak berhak memilih. Pun sebaliknya. Artinya data pemilih itu kan sangat dinamis. Oleh karena itu, perlu kehati-hatian KPU dalam meng-input data, dan Bawaslu tentu harus memberikan masukan dan saran jangan sampai abai terhadap kedinamisan dari pemilih itu,” harap Politisi Fraksi PAN ini.

 

Diketahui, beberapa waktu lalu, rapat pleno rekapitulasi suara untuk KPU Parepare tingkat provinsi berlangsung alot. Perdebatan disebabkan data pemilih di Parepare yang dinilai tak sinkron. KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) menunda pleno rekapitulasi untuk KPU Parepare untuk kedua kalinya, di Hotel Claro, Makassar, Rabu (6/3/2024). Diketahui, rapat pleno untuk KPU Parepare di tingkat provinsi akan dilanjutkan kembali pada Kamis (7/3) pagi ini.

 

Awal mula perdebatan saat para komisioner KPU Parepare menampilkan hasil sinkronisasi usai terjadi kesalahan input data pemilihnya. Namun Bawaslu tetap meminta agar dilakukan penundaan karena tidak berbasis data atau tanpa perbandingan data dengan dokumen. (rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...
Dibahas dalam UU Omnibus Law Politik, Komisi II: Putusan MK Babak Baru Demokrasi Konstitusi
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang penghapusan syarat...